JPPR Madina Minta KPU dan Bawaslu Kedepankan Protokol Kesehatan

JPPR Madina

topmetro.news – Pilkada Madina (Mandailing Natal) sesuai Keputusan KPU RI, rencananya akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Terkait hal itu, JPPR Madina berharap, pelaksanaannya dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat) Madina, Syahdenan Harahap, didampingi Sekretaris Aswan Hidayat, Minggu (21/6/2020), kepada topmetro.news.

Menurut mereka, penerapan protokol kesehatan itu penting dalam rangka menjaga penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini masih menghantui dunia umumnya dan Republik Indonesia khususnya.

“JPPR Madina dengan semangat kebersamaan akan melahirkan pemikiran dan saling berbagi terkait regulasi tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” ujarnya.

Sesuai Peraturan KPU

Lanjutnya, dari pantauan JPPR Madina, di awal aktifnya badan adhoc ini, artinya tahapan sudah dilaksanakan sesuai PKPU (Peraturan KPU) No. 5 Tahun 2020 perubahan ketiga PKPU No. 15 Tahun 2019.

BACA JUGA | JPPR Madina Terbentuk untuk Semangat Baru Demokrasi

Kendati demikian sambungnya, mereka berharap kepada KPU dan Bawaslu Madina agar tetap profesional dalam bekerja. Serta lebih mengedepankan protokoler kesehatan Covid-19 untuk keselamatan bersama.

“Demi keselamatan kerja dan kelancaran berjalannya Pemilukada Madina yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, kita berharap KPU dan Bawaslu Madina tetap mengedepankan protokol kesehatan. Yakni dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD),” pintanya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment